Price Calculation Elfida Mulia
Fungsi Fitur Price Calculation
Fitur Price Calculation berfungsi untuk menghitung tabel skema angsuran yang akan dibayarkan oleh customer setiap bulannya. Ini adalah rangkaian proses sebelum melakukan Generate Akad. Data tabel skema angsuran yang dihasilkan dari proses Price Calculation inilah yang nanti menjadi lampiran tabel skema angsuran pada akad customer.
Alur Price Calculation

Setelah CSA melakukan finalisasi unit, dapat langsung melanjutkan proses mengisi Form Informasi Angsuran. Kemudian berkoordinasi dengan Finance untuk mendapatkan angka persentase DP & persentase AB lalu melakukan kalkulasi harga. Selanjutnya tinggal menunggu approval terkait hasil kalkulasi harga.
Sebelum Melakukan Perhitungan
Berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan perhitungan:
- Pastikan Pengaturan Kalkulasi Harga sudah terisi dengan benar.
- Pastikan data pada Tipe Unit sudah terisi dengan benar.
- Pastikan Form Informasi Angsuran sudah terisi dengan benar.
3 hal diatas sangat penting untuk diperhatikan agar kalkulasi berjalan dengan benar, karena data-data yang diperlukan untuk melakukan kalkulasi ada pada 3 hal diatas. Jika ada data yang belum terisi atau salah nilainya, maka akan berdampak pada hasil kalkulasi harga.
Status Price Calculation
Dalam proses kalkulasi harga terdapat 4 status yang akan Anda temui, yaitu:
- Waiting: Artinya kalkulasi harga belum dilakukan dan siap untuk diproses.
- Review: Artinya hasil kalkulasi harga sedang menunggu approval dari GM/Finance.
- Approved: Artinya hasil kalkulasi harga sudah disetujui oleh GM/Finance.
- Rejected: Artinya hasil kalkulasi harga ditolak oleh GM/Finance, perlu melakukan kalkulasi ulang.
Cara Melakukan Perhitungan
- Masuk ke dalam Dashboard dengan mengisi username & password Anda.
- Akses menu “Akad PPJB“

- Pilih data yang diinginkan lalu klik icon mata pada kolom aksi.

- Scroll ke bagian “Kalkulasi Harga” lalu klik button “Kalkulasikan”

- Menginputkan data berikut:
- Persentase DP 1-3: Persentase pembayaran DP. Jika pembayaran DP lebih dari 1x, maka minimal DP 1 nya harus bernilai 50%.
- Persentase Angsuran Bangunan (AB): Persentase pembagian pembayaran Angsuran Bangunan.
- Promo: Dipilih jika customer tersebut mendapatkan promo.
- Klik button “Kalkulasikan” untuk memproses kalkulasi.
Approval Price Calculation
Setelah dilakukan proses seperti langkah-langkah diatas, maka status berubah menjadi “Review” dan GM/Finance akan mendapatkan notifikasi WA untuk segera melakukan approval hasil kalkulasi.
Untuk melakukan approval cukup klik button “Approve” jika menyetujui, maka status akan berubah menjadi “Approved”
Apabila menolak hasil kalkulasi maka klik tombol “Reject”, lalu akan muncul pop-up untuk menginputkan alasan kenapa ditolak.
Maka status akan berubah menjadi “Rejected” dan terdapat alasan mengapa ditolak. Petugas harus melakukan kalkulasi ulang sesuai langkah-langkah diatas.